Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 79 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 13 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, pengembangan ekonomi kreatif melalui pendidikan, pengembangan ekonomi kreatif melalui penyediaan infrastruktur, pengembangan ekonomi kreatif melalui apresiasi dan insentif, ruang ekonomi kreatif, kelembagaan ekonomi kreatif, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 79 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
24 September 2021
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Tanggal Berlaku
24 September 2021
Sumber
BD 2021/79
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan