Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 78 Tahun 2021

Pembelajaran Pendidikan Keagamaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 26 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, pembelajaran pendidikan keagamaan, penetapan guru ngaji dalam program sekolah mengaji, mekanisme penyaluran honorarium dan pemberian jaminan sosial, tim pendidikan keagamaan program sekolah mengaji, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 78 Tahun 2021 tentang Pembelajaran Pendidikan Keagamaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
23 September 2021
Tanggal Pengundangan
23 September 2021
Tanggal Berlaku
23 September 2021
Sumber
BD 2021/78
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1270 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan