Pengadaan Barang/Jasa-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD 2021/70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a bahwa harga satuan pokok kegiatan dan analisis
standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas
beban kerja dan biaya yang digunakan sebagai acuan
dalam melaksanakan kegiatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan harga satuan
pokok kegiatan dan analisis standar belanja:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Bandung Tahun
Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 28/Prt/M/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021
- Terdiri dari 5 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja, ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
- mengatur mengenai harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja kabupaten bandung tahun anggaran 2022
- 5 halaman
|