Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, peserta didik, tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan program wajib PAUD minimal satu tahun Pra SD, penyelenggaraan, pembinaan dan evaluasi, pengawasan, anggaran penyelenggaraan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat