Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Penyelenggaraan SRA; PEndanaan; Penghargaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat