Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, penghapusan Bagian Keenam Bab IV, Penghapusan Pasal 13 dan Pasal 14, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat