Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penerima bantuan, pemberi pelayanan kesehatan, jenis pelayanan kesehatan, tata cara pelaksanaan pemberian bantuan biaya pelayanan kesehatan, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat