Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2015

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 2015/26
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 223 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 23 Tahun 2017 tentang Laporan Harta kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan