Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/OT.140/5/2014 Tahun 2014

Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/OT.140/5/2014 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
67/Permentan/OT.140/5/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2014
Tanggal Berlaku
21 Mei 2016
Sumber
BN.2014/No.679, peraturan.go.id: 13 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 901 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permentan No. 27/Permentan/KB.320/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/OT.140/5/2014 tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Bibit Kakao

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan