Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/SR.120/1/2014 Tahun 2014

Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/SR.120/1/2014 Tahun 2014 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
02/Permentan/SR.120/1/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2014
Tanggal Berlaku
15 Januari 2014
Sumber
BN.2014/No.54, peraturan.go.id: 22 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1219 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 56/Permentan/PK.110/11/2015 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Dan Peredaran Benih Bina Tanaman Pangan Dan Tanaman Hijauan Pakan Ternak
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran Dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan
Mencabut :
  1. Ketentuan tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/OT.140/8/2006

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan