Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/OT.140/1/2014 Tahun 2014

Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/OT.140/1/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
01/Permentan/OT.140/1/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2014
Tanggal Berlaku
15 Januari 2014
Sumber
BN.2014/No.53, peraturan.go.id: 5 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permentan No. 08/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan