perubahan-apbd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2021/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 224/P/2021
tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional
Sekolah Reguler Tahun 2021, perlu dilakukan
perubahan anggaran Belanja Operasional Sekolah
berdasarkan jumlah peserta didik hasil data pokok
pendidikan, maka Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran
2021, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun
Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3
Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2O2l
tentang Penjabaran Pembahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun
Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2O2l
tentang Penjabaran Pembahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun
Anggaran 2021
- 367 hlm
|