Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kebijakan dan strategi pengelolaan data desa, kedudukan, fungsi dan manfaat, perangkat SID, muatan SID, pengembangan SID, pengelolaan SID, forum data, tata cara penerapan SID, hak dan kewajiban pemerintah desa, tanggung jawab pemerintah daerah, tanggung jawab pemerintah kabupaten, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat