KADER POTENSIAL - penelusuran
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2016/No.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan
pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak
dan kesernpatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah urituk
dipromosikan kedalam jabatan Administrator dan
jabatan Pengawas, perlu dilaksanakan penelusuran Kader
Poten sial (Talent Scouting) tanpa membedakan gender,
suku, agama, ras, dan golongan; bahwa dalam rangka pelaksanaan penelusuran Kader
Potensial (Talent Pool) telah ditetapkan Peraturan Gubernur
.Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penelusuran
Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan
Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutarna
berkaitan dengan penambahan persyaratan, perubahan
tahapan seleksi dan pelaksana kegiatan, serta susunan keanggotaan Tim Penilai Kinerja maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penelusuran Kader Potensial Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan
Pengawas Di Lingkungan Pernerintah Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Perintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran pelaksanaan, talent scaouting jabatan administrator dan jabatan pengawas, pembiayaan.ketentuan peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2015 dicabut.
- 12 hal
|