Peraturan ini mengatur Juklak Kawasan Tanpa Rokok dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Ketentuan umum Bab II Penyelenggaraan KTR Bab III Pembinaan dan Pengawasan KTR Bab IV Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat