Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Nilai-Nilai dan ImplementasiPendidikan Karakter Anti Korupsi Bab III Kerja Sama Bab IV Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat