Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2005

Pedoman Pakaian Seragam Dinas, Lambang, Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pengawas Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Seragam Dinas, Lambang, Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pengawas Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
14 September 2005
Tanggal Pengundangan
15 September 2005
Tanggal Berlaku
15 September 2005
Sumber
Subjek
KETENAGAKERJAAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan