Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3 dan angka 10, penambahan angka 13, angka 14, angka 15 dan angka 16, penyisipan BAB IA Modal Dan Penyertaan Modal , perubahan Pasal 2 ayat (1), penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 14 ayat (2) dan ayat (6), Pasal 15 ayat (1) dan penambahan ayat (3) pada Pasal 15, perubahan Pasal 16, Pasal 19 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 20 ayat (2), Pasal 21 ayat (1), penyisipan Pasal 21A, perubahan Pasal 27 ayat (4),penambahan ayat (5) pada Pasal 27, perubahan Pasal 32, Pasal 42, Pasal 43 ayat (1), penyisipan ayat (2a) pada Pasal 48, penyisipan Pasal 51A, penyisipan BAB IVA Pembagian Laba Bersih, perubahan Pasal 56 ayat (2), penyisipan BAB VIA Kerjasama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
18 April 2016
Tanggal Pengundangan
18 April 2016
Tanggal Berlaku
18 April 2016
Sumber
BD.2016/No.11
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan