Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3 dan angka 10, penambahan angka 13, angka 14, angka 15 dan angka 16, penyisipan BAB IA Modal Dan Penyertaan Modal , perubahan Pasal 2 ayat (1), penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 14 ayat (2) dan ayat (6), Pasal 15 ayat (1) dan penambahan ayat (3) pada Pasal 15, perubahan Pasal 16, Pasal 19 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 20 ayat (2), Pasal 21 ayat (1), penyisipan Pasal 21A, perubahan Pasal 27 ayat (4),penambahan ayat (5) pada Pasal 27, perubahan Pasal 32, Pasal 42, Pasal 43 ayat (1), penyisipan ayat (2a) pada Pasal 48, penyisipan Pasal 51A, penyisipan BAB IVA Pembagian Laba Bersih, perubahan Pasal 56 ayat (2), penyisipan BAB VIA Kerjasama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat