INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pemberian
Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa
Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Di Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak, penagnggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2015 dicabut.
- 9 hal
|