Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 17 Tahun 2016

Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud dan Tujuan BAB III Jenis Kas Non Anggaran dan Kebijakan Umum Kas Non Anggaran BAB IV Pengelola Kas Non Anggaran BAB V Penerimaan dan Pengeluaran Kas Non Anggaran BAB VI Jasa Giro BAB VII Eksekusi BAB VIII Penatausahaan dan Akuntansi Kas Non Anggaran BAB IX Pengendalian dan Pengawasan BAB X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
17 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016 / NO.17
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 461 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan