Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2019

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek tarif layanan, kegiatan yang dikenakan tarif layanan, komponen tarif, perhitungan tarif, penetapan dan kebijakan tarif pelayanan kesehatan, peserta program jaminan kesehatan, tanda bukti pembayaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
23 September 2019
Tanggal Berlaku
23 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.43
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 603 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan