Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 207 yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 3) diubah, sehingga menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat