Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Perwako No. 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 207 yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 3) diubah, sehingga menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Solok No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwako No. 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021
    Perwako No. 48 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan