Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan rencana induk surakarta kota pintar, penyusunan rencana induk surakarta kota pintar, kedudukan rencana induk surakarta kota pintar, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat