bantuan keuangan - pemerintah desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari Kepada Pemerintah Desa Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dengan pemanfaatan potensi lokal desa, yakni potensi alam, buatan dan budaya sebagai daya tarik wisata yang mengutamakan prinsip-prinsip berkelanjutan, perlu dilaksanakan Program Desa Wisata Lestari Tahun 2019 yang didukung Pemerintah Daerah melalui alokasi Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari kepada Pemerintah Desa Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2018;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Desa Wisata Lestari
Bab III Bantuan Keuangan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pertanggungjawaban
Bab VI Kerugian Keuangan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
- 30 hlm
|