dana transfer - desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2019/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2020; bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Tranfer ke Desa Kabupaten Wonosobo Nomor: 142/705/2019 tanggal 28 Novemner 2019, telah dilaksanakan penghitungan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana transfer ke desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 11 hlm
|