sistem informasi-manajemen-kepegawaian daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2020/ No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif dan efisien perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi sebgaia sarana dalam pengambilan keputusan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. dalam rangka mendukung pelaksanan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelaksanaan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelayanan kepegawaian terhadap ASN di lingkungan Pemkab jepara.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 95 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
- 12 hlm
|