Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2021

Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Rentan Ekonomi Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial Bab III Verifikasi Data Bab IV Bentuk dan Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Bab V Pelaporan Bab VI Monitoring dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Rentan Ekonomi Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.22
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 284 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan