bantuan jaring pengaman sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Rentan Ekonomi Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
ABSTRAK: |
- bahwa dengan masih adanya peningkatan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak pada masyarakat khususnya di sektor ekonomi masyarakat; bahwa untuk mengantisipasi resiko sosial akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu memberikan perlindungan sosial melalui jaring pengaman sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupat tentang Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Rentan Ekonomi Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 68 Tahun 2020;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Bab III Verifikasi Data
Bab IV Bentuk dan Penyaluran Jaring Pengaman Sosial
Bab V Pelaporan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
- 8 hlm
|