status wajib pajak daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam memberikan Layanan Publik Tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosono Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2020;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWPD
Bab III Tata Cara Pelaksanaan KSWPD
Bab IV Pembinaan dan Penindakan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
- 7 hlm
|