Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran dan Pelaksanaan Bab III Persyaratan Pencarian Bakat Bab IV Tahapan Seleksi Bab V Promosi Mutasi dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan/Pelantikan Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat