Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar satuan harga Tahun Anggaran 2022 yang berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2022 dan standar biaya umum Tahun Anggaran 2022 yang merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen kegiatan yang ditetapkan sebagai biaya masukan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat