Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 12, Pasal 3 huruf b, perubahan Pasal 5 ayat (2) huruf d dan penambahan ayat (3), penyisipan Pasal 5A, serta BAB IV dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat