tata cara-pelaksanaan-konfirmasi-wajib pajak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2020/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permendagri No 112 Tahun 2016
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun e009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 112 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis Layanan Publik Tertentu dan Tata Cara Pelaksanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
- 5 hlm
|