pedoman-standar biaya-dak non fisik-kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2020/ No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan kegiatan non fisik bidang kesehatan tahun 2020 telah diatur dalam Permenkes No 86 Tahun 2020 sehingga perlu menyusun komponen pembiayaan yang diperlukan. Untuk biaya pengunaan transport lokal bagi petugas kesehatan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan bantuan operasional kesehatan, maka perlu ditetapkan penggunaan dan standar biaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2020 di Kabupaten Jepara.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaiamna telah diubah beberpa klai terakhir dngan UU No 9 tahun 2015; Permenkes No 86 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan DAK Non Fisik Bidang Kedehatan Tahun 2020 di Kabupaten Jepara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
- 23 hlm
|