Peraturan Daerah tentang Desa Wisata yang memuat antara lain Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraaan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Organisasi Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Daya Tarik Desa Wisata, Usaha Pariwisata, Hak, Kewajiban dan Larangan, Promosi Kawasan Desa Wisata, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat