rencana kerja pemerintah daerah - perubahan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan menciptakan keselarasan program RKPD dengan RPJMD Kota Surakarta tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2019;
- UU No 16 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 tahun 2015; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2016; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan RKPD Tahun 2019 dan sistematikanya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- 5 hlm
|