naskah dinas - pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2019/NO.51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dilakukan komunikasi persuratan antar lembaga pemerintahan dengan lembaga pemerintah lainnya, masyarakat dan lembaga non pemerintah; bahwa pada saat sekarang ini dengan meningkatnya intensitas dan kompleksitas materi komunikasi kedinasan yang dilakukan dibutuhkan sebuah tata persuratan yang efektif dan efisien; bahwa Peraturan Walikota Nomor 15-AA Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang–undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas sebagai acuan bagi pemerintahan daerah dalam menyusun tata naskah dinas serta sistematika.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
- Peraturan Walikota Nomor 15-AA Tahun 2011 dicabut.
- 197 hal
|