Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Tengah sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 32 ayat (4) mengenai ambang batas fleksibilitas dan besaran persentase kegiatan oeprasional Puskesmas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Tengah sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.16
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 77 Tahun 2013

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan