Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi empat Peraturan Bupati Banyuwangi yaitu: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Lirnbah Bahan Berbahaya dan Beracun (83). 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nornor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2014 tentang izin lingkungan. 4. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat