Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 89 Tahun 2020

Pedoman Penyelenggaraan Perawatan Metode Kanguru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penyelenggaraan Perawatan Metode Kanguru. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kriteria Pelayanan, Sumber Daya Manusia, Sarana Pelayanan, Pembiayaan,Pelaksanaan di Masyarakat,Peran Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat, Koordinasi,Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perawatan Metode Kanguru
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020/90
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan