Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 04 Tahun 2012

Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.tata cara kerjasama;4.tim kordinasi kerjasama daerah;5.penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
02 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.2012
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1066 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan