upt klinik bersalin - pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BD.2021/No. 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten pada Dinas Kesehatan Kota Magelang.
ABSTRAK: |
- bahwa klinik bersalin petan dibentuk berdasarkan Perwako Magelang No 58 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UPT Klinik Bersalin Paten pada DInas Kesehatan Kota Magelang; bahwa dalam perkembangannya UPT Klinik Bersalin Paten Kota Magelang, sudah tidak memenuhi persyaratan pendirian klinik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 11 Permenkes No 9 tahun 2014 tentang klinik, UPT Klinik Bersalin Paten Kota Magelang tidak dapat beroperasional memberikan pelayanan sesuai dengan standar persyaratan kriteria klinik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perwako tentang Pencabutan Perwako Magelang No 58 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT Klinik Bersalin Paten pada DInkes Kota Magelang;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permenkes No 9 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2019 dicabut.
- 4 hal
|