Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat