Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada Tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022; RKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
16 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2021
Tanggal Berlaku
16 Juli 2021
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 875 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan