Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2021

Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non ASN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemimpin BLUD dalam pengangkatan dan pemberhentlan pegawal BLUD Non ASN. Peraturan Bupati ini ditujukan agar dalam pengangkatan dan pemberhentian Pegawai BLUD Non ASN dapat: 1. Mewujudkan pelayanan yang terbaik dan bermutu di BLUD; dan 2. Memenuhi kebutuhan tenaga yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan di BLUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non ASN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
24 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Tanggal Berlaku
24 Juni 2021
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan