Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 115 Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Lay Out Penataan Ruang Penyelenggaraan Paten , Sarana Dan Prasarana Penyelenggaraan Paten, Personil Penyelenggara Paten, Tugas Personil Penyelenggara Paten, Seragam Personil Pelaksana Teknis Paten, Etika Dan Sikap Personil Penyelenggara Paten, Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Paten, Evaluasi Penyelenggaraan Paten , Penyediaan Ruang Bagi Perangkat Daerah Dan Instansi Lain, Pembiayaan Penyelenggaraan Paten, Mekanisme Kerja Penyelenggaraan Paten, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
115
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
BD 2021/115
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 733 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan