Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2019

Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan , Pengangkatan Kembali Anggota Dewan Pengawas, Pemberhentian , Pembiayaan ,Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
29 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
BD 2019/20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan