Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Juknis pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat