Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Peserta Penduduk BPU dan BP PEMDA, Masyarakat di Luar Kuota JKN, Manfaat Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Pemberian Pelayanan Kesehatan, Verifikasi dan Validasi, Ketentuan Pembayaran, Kewajiban Penerima Manfaat, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Dukungan Kelembagaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BD 2021/22
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 673 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan