Terdiri dari 13 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, tugas, dan fungsi, kriteria dan mekanisme perekrutan kader ketahanan pangan, pergantian antar waktu, wilayah kerja, tata kerja, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat