Peraturan ini mengatur tentang arget Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat